MANUSIA
DAN KEADILAN DISTRIBUTIF
Pengertian Umum :
- Keadilan Distributif : Pengertian
keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan
jasa-jasa yang telah dilakukan. Contoh keadilan distributif adalah seorang
pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah
dikerjakan.
- Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian
keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing
terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu.
Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas
atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh
keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun,
maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
Keadilan berasal dari istilah adil
yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil
adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat
sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada
yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu
suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh
apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak
memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia
(KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran,
kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.
Pengertian
Keadilan Menurut Definisi Para Ahli
- Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
- Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.
- Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
- Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu.
- W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang.
- Imam Al-Khasimadalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.
- Teori Keadilan Distributif John Rawls
John Rawls dikenal sebagai salah seorang filsuf yang
secara keras mengkritik sistem ekonomi pasar bebas, kususnya teori keadilan
pasar sebagaimana yang dianut Adam Smith. Ia sendiri pada tempat pertma
menerima dan mengakui keunggulan sistem ekonomi pasar. Pertama-tama karena
pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama bagi semua pihak pelaku ekonomi.
Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi paling penting yang dimiliki
oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi pasar.
·
Prinsip
Keadilan Distributif Rawls
Karena kebebasan merupakan salah satu hak asasi paling penting dari manusia
Rawls sendiri menetapkan kebebasan sebagai prinsip pertama dari keadilannya
berupa, "Prinsip Kebebasan yang Sama". Prinsip ini berbunyi
"Setiap orang harus mempunyai hak dan sama atas sistem kebebasan dasar
yang sama yang paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi
semua". Ini berarti pada tempat pertama keadilan dituntut agar semua orang
diakui, dihargai, dan dijamin haknya atas kebebasan secara sama.
·
Kritik atas
Teori Rawls
Teori Rawls kendati sangat menarik dan dalam banyak hal efektif memecahkan
persoalan ketimpang dan kemiskinan ekonomi mendapat kritik tajam dari segala
arah khususnya menyangkut prinsip kedua, Prinsip perbedaan. Kritik yang
paling pokok adalah bahwa teori Rawls khususnya prinsip perbedaan malah
menimbulkan ketidak adilan baru :
- Prinsip tersebut membenarkan ketidak adilan karena
dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak
pihak tertentu untuk diberikan kepada pihak lain
- Yang lebih tidak adil lagi adalah bahwa kekayaan
kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga diberikan kepada kelompok
yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena kesalahanya sendiri.
- Teori Keadilan Distributif
Berdasarkan prinsip Prinsip Material disusun tiga keadilan
distributif, yaitu :
·
Teori Egalitaris
Teori ini memakai Prinsip material yang pertama yaitu prinsip
sama rata sama rasa ; prinsip ini sekaligus merupakan semboyan dari aliran
egalitaris melawan prinsip material ini, keputusan bisnis dianggap tidak adil.
Aliran egalitaris ini mendasarkan pandangannya bahwa
manusia memiliki martabat yang sama.Tidak ada manusia kelas satu atau kelas
dua. Maka keadilan adalah apabila manusia diperlakukan sama.
Dalam hal tertentu, khususnya dalam konteks ekonomi
(nilai ekonomis). Teori teori egalitaris sangat sulit diterapkan karena manusia
memiliki perbedaan dalam hal :
1. Intelegencia
2. Keterampilan skill
Kedua hal ini sangat mempengaruhi
manusia didalam menciptakan nilai ekonomis pekerjaaNnya. Pernah di Prancis
diberlakukan sistem egalitaris didalam sistem penggajian yaitu pada koran atau
surat kabar liberation oleh Jean
Paul Sarte. Namun orang ini hanya berlangsung beberapa tahun dan
mengalami kebangkruttan karena ditinggal oleh karyawannya.
Di Denmark menerapkan sistem
pelayanan egalitarian dalam bidang kesehatan dan sistem ini masih berjalan
sampai sekarang.
Pandangan kaum egalitarian memberikan juga inpirasi
pada penerapan pemerataan pendapatan, misalnya :
UMR atau UMP. Disamping itu pula pandangan egalitarian
memberikan dasar pada pemberian tunjangan hari raya yang sama.
Pada kenyataannya aliran egalitarian sangat
mengurangi kesenjagan sosial di
masyarakat melalui sistem pajak
berganda.
·
Teori
Sosialis sosialisme.
Teori sosialis berfokus pada
kebutuhan dasar manusia (sandang , pangan, papan). Ekonomi baru dikatakan adil
apabila semua kebutuhan dasar warga, keluarga terpenuhi dengan cukup.
Sistem teori sosialis ini banyak dipraktekkan dalam
negara sistem komunistis (bersama). Fokusnya adalah hanya pada kebutuhan dasar
manusia. Keberatan yang muncul adalah orang tidak termotivasi dalam
kerjanya, orang cenderung malas, pekerjaan dibagikan oleh negara, orang bekerja
tidak sesuai dengan keahliannya dan kemampuannya (tidak sesuai dengan
profesinya). Positifnya ialah kesenjangan sosial berkurang
·
Teori
liberalis Liberalisme.
Teori ini menolak pembagian menurut
kebutuhan sebagai tindakan yang adil.
Pembagian menurut kebutuhan justru tidak adil karena manusia adalah makluk
bebas. Kita harus membagi secara adil karena manusia adalah makluk bebas. Kita
harus membagi secara adil menurut usaha.
Usaha bebas yang dilakukan setiap
individu yang bersangkutan. Yang tidak berusaha tidak memperoleh hak memperoleh
sesuatu.
Sikap benalu atau free-rider sangat
tidak etis jika diterapkan dalam bidang ekonomi.
Teori liberalis sangat mengakui hak, usaha, kontribusi, jasa dan akan tetapi
teori keadilan liberalis dapat menjadi negatif khususnya terhadap orang cacat
fisik dan mental ; pengangguran yang terpaksa.
Selain itu teori liberalistis juga dapat menyebabkan
kesenjangan sosial dalam bidang ekonomi.
Misalnya : monopoli, oligopoli.

0 komentar:
Posting Komentar